BUPATI
LOMBOK UTARA
SAMBUTAN
PADA ACARA
SOSIALISASI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DAN STANDAR PELAYANAN (SP)
BIDANG
KESEHATAN
Selasa,
10 Febuari 2015
Bismillahirrahmannirrahim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang
Saya Hormati :
- Para Konsultan Individu dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB);
- Kepala Distrik Officer LPPM-UB Kabupaten Lombok Utara; serta
- Singkatnya para peserta Sosialisasi SOP dan SP bidang Kesehatan yang berbahagia.
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Esa yang telah memberikan nikmat sehat dan kesempatan sehingga
pada pagi ini kita dapat bersilaturrahim kembali untuk mengikuti
suatu kegiatan penting yaitu Sosialisasi Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan Standar Pelayanan (SP) terkait Pelayanan Dasar Bidang
Kesehatan.
Sholawat
dan salam tak lupa marilah kita haturkan kepada junjungan alam Nabi
Muhammad SAW.
Hadirin
peserta sosialisasi yang saya hormati,
Perlu
saya sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses
yang telah dilaksanakan pada tahun kemarin, dimulai dari tahapan
bimbingan teknis penyusunan SOP dan SP yang telah dilaksanakan pada
bulan Juni 2014, dilanjutkan dengan pendampingan Penyusunan SOP dan
SP yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2014, hingga sampai pada
tahapan sosialisasi yang saat ini dilaksanakan. Proses ini sesuai
dengan amanat dari Permenpan 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dan Permenpan
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Hadirin
peserta sosialisasi yang saya hormati,
Harapan
kami selaku fungsi koordinasi dan selaku Pembina Pelayanan Publik
dalam hal ini adalah Bupati meminta kepada peserta untuk dapat
memahami pentingnya Standar Operasional Prosedur dan Standar
Pelayanan untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di
unit kerja masing-masing, sehingga pada saat pelaksanaan penerapan
dapat dijalankan dengan baik, sehingga tujuan akhir yang sama-sama
kita cita-citakan yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
dapat tercapai.
Kepada
Kepala Distrik Officer LPPM-UB Kabupaten Lombok Utara selaku
implementing partner AIPD dan saudara Konsultan Individu, Atas nama
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara saya menyampaikan penghargaan dan
terimakasih atas kesediaannya memberikan sumbangan pemikiran dan
pengetahuannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Allah SWT,
Tuhan yang Maha Kuasa agar selalu memberikan bimbingan dan petunjuk
kepada kita sekalian, dan apa yang kita lakukan mendapat Ridho dari
Allah SWT, Amin Yarobbal Alamin.
Hadirin
peserta sosialisasi yang saya hormati,
Demikian
beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini,
terimakasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas kekurangnya, dan
dengan mengucapkan ”Bismillahirrahmanirrahim”
Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur dan Standar
Pelayanan terkait Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dengan resmi saya nyatakan dibuka.
Wabillahi
Taufik Walhidayah.
Wassalamu’
alaikum Wr. Wb.
BUPATI LOMBOK UTARA,
H.
DJOHAN SJAMSU, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar